Pendiri

LBH LEC GARUT didirikan oleh Advokat Bambang Irawan SH, pada tahun 2003 sebagaimana Akta Notari Nomor 1 tahun 2003.
Advokat Bambang Irawan SH, lahir di Garut pada tanggal 10 Maret 1977.   Beliau mengenyam pendidikan S1 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan lulus tahun 2001, kemudian setelah lulus, satu tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2002, beliau mengikuti ujian kepengacaraan yang pada waktu itu masih dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, dan beliau lulus sebagai seorang Pengacara Praktek dengan SK Ketua Pengadilan Tinggi  Bandung Nomor  : W8-DA-40.KP.04.13.TH.2002 tanggal 10 Oktober 2002.  Bahwa seiring dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, dimana istilah Pengacara diganti menjadi istilah Advokat, dengan ruang lingkup seluruh wilayah Indonesia, maka Bambang Irawan SH resmi menjadi Advokat.
Sebelum menjadi seorang Advokat, Bambang Irawan SH sudah beraktifitas di berbagai organisasi, baik kemahasiswaan mau pun organisasi keagamaan, dimana pada saat menjadi mahasiswa, Advokat Bambang Irawan SH pernah aktif di BKBH FH UMS sebagai koordinator, di IMM Komisariat Fakultas Hukum UMS sebagai Ketua Umum, di Majalah Mahasiswa FH UMS yaitu Majalah JUSTISICA, serta berbagai aktifitas lainnya.
Advokat Bambang Irawan SH, sejak tahun 2003 sampai dengan sekarang, beliau adalah direktur pada Lembaga Bantuan Hukum Local Education Centre (LBH LEC) Garut.
Di Organisasi Profesi Advokat, Advokat Bambang Irawan SH juga  pernah menjadi Ketua Umum Ikatan Penasehat Hukum Indonesia Cabang Garut, Sekretaris Umum DPC Kongres Advokat Indonesia Cabang Garut, dan sekarang sebagai Ketua Umum DPC Kongres Advokat Indonesia Cabang Garut Periode 2013-2016.

0 komentar: