Pages

Subscribe:

Labels

PROFIL LBH LEC GARUT

Apakah LBH LEC Garut itu ?
LBH LEC Garut adalah sebuah lembaga yang bergerak dibidang bantuan hukum baik bantuan hukum yang dilakukan melalui jalur peradilan (litigasi) maupun bantuan hukum yang dilakukan melalui jalur di luar peradilan (non litigasi), serta di bidang Konsultasi hukum, yang bertujuan mewujudkan sufremasi hukum, khususnya di Garut, menuju masyarakat yang diridhoi Allah SWT.

Apakah Visi dan Misi LBH LEC Garut ?
LBH LEC Garut memiliki Visi Terbentuknya Substansi, Struktur dan Kultur Hukum Yang Mendukung Terwujudnya Sufremasi Hukum

LBH LEC Garut memiliki Misi yaitu :
  1. Membangun substansi (aturan) hukum yang memiliki keberpihakan terhadap kepentingan rakyat (hukum yang responsif)
  2. Membangun kesadaran kritis masyarakat sebagai subyek hukum yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat, serta mampu membela dan memperjuangkan hak-haknya tersebut.
  3. Membangun struktur (lembaga) hukum yang bersih dari skandal Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.
  4. Membuka kran bagi adanya partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan yang menyangkut kepentingannya
  5. Membangun jaringan informasi dengan lembaga lain di bidang hukum melalui media baik cetak maupun elektronik
  6. Menjalin kerjasama dengan lembaga atau organisasi lain di bidang hukum dalam menangani kasus-kasus hukum di masyarakat

Dimana LBH LEC Garut berada ?
LBH LEC Garut bertempat di Jl. Guntur Sari Komp. YPI Hikmah Kabupaten Garut, phone (0262) 540795, E-mail : lbh_lec@yahoo.co.id

Bagaimana Kedudukan LBH LEC Garut ?
Kedudukan LBH LEC Garut adalah independen ,tidak berada dibawah organisasi manapun atau instansi manapun, namun dalam melakukan usahanya dapat bekerja sama dangan organisasi dan atau instansi manapun selama tidak mengikat

Apakah Tujuan LBH LEC Garut ?
Tujuan LBH LEC Garut adalah mewujudkan sufremasi hukum, khususnya di tanah intan Garut, menuju Masyarakat Madani, yang diridhoi Allah SWT.

Usaha apa yang dilakukan guna mewujudkan tujuan LBH LEC Garut itu sendiri ?
Dalam rangka mencapai tujuannya , LBKH LEC Garut melakukan usaha-usha sebagai berikut :
  1. Melakukan pengkritisan terhadap setiap produk perundang-undangan (produk legislative), maupun pengkritisan tehadap kebijakan pemerintah,serta mengajukan legal drafting
  2. Melakukan kontrol terhadap lembaga atau instansi pemerintah, terutama terhadap lembaga yang berkaitan langsung dengan penegakan hukum, melalui penerimaan pengaduan dan informasi dari masyarakat yang merasa dirugikan
  3. Melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang mengalami masalah hukum
  4. Mengadakan pendidikan kritis bagi masyarakat, baik dalam bentuk pelatihan diskusi, seminar, penyuluhan hukum,maupun kampanye penyadaran
  5. Melakukan bantuan hukum terhadap masyarakat baik melalui jalur litigasi (peradilan) maupun jalur non litigasi (non peradilan)
Darimana Keuangan/Pendanaan LBH LEC Garut ?
(1) Keuangan LBH LEC Garut diperoleh dari
  • Donatur baik tetap maupun tidak tetap
  • Jasa Konsultasi dan Bantuan Hukum
  • Kerjasama dengan lembaga lain
(2) sumbangan atau bantuan lain dari luar yang tidak mengikat

Sejak Kapan LBH LEC Garut berdiri ?
Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum Local Education Centre berdiri sejak tahun 2003 melalui Akta Pendirian yaitu Akta Notaris Nomor 1 tahun 2003, serta telah terdaftar di Pengadilan Negeri Garut dan di Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung.